Dibekuk di Rumahnya, Pemuda Pemuja Sabu Tak Berkutik

Selasa, 10 April 2018
Tersangka dan barang bukti saat diamankan.

Martapura, sumselupdate.com – Sat Res Narkoba Polres OKU Timur kembali mengamankan seorang pemuja barang haram jenis sabu di Desa Sumber Harjo Kecamatan Buay Madang Timur Kab OKU Timur sabtu lalu (7/4/2018) sekira pukul 20.00 WIB di rumahnya.

RE (19), dirinya ditangkap Sat Res Narkoba OKU Timur bermula adanya Informasi dari masyarakat sekitar yang menduga dirumah tersangka tersebut dijadikan tempat untuk transaksi barang haram ini, kemudian tim satres narkoba OKU Timur melakukan penyelidikan terhadap rumah tersangka tersebut.

Read More

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pemuda yang diduga sebagai bandar dari barang haram jenis sabu, kemudian saya dan tim melakukan pengintaian terlebih dahulu untuk memastikan dugaan tersebut,” terang AKP Firniyanto.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap pelaku, kemudian tim satres narkoba OKU Timur melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku di rumahnya yang diduga sebagai bandar sabu ini.

Tak berlangsung lama, barang bukti pun mulai ditemukan seperti satu paket kecil narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,33 gram yang dibungkus klip bening. Kemudian diamankan pula satu buah bong yang terbuat dari botol lasegar dan sudah ada pipetnya dan dua buah pirex kaca yang berhasil diamankan,

“Dari hasil barang bukti yang diamankan, diketahui tersangka membeli sabu tersebut seharga Rp 500.000”, jelas Kasat.

Ditambahya lagi, “Saat ini pelaku telah digelandang ke Mapolres OKU Timur untuk proses lidik lebih lanjut”, tukasnya. (Mat)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts