Petugas Polda Amankan 1.180 Butir Ekstasi Jenis Baru

Selasa, 10 April 2018
Dua tersangka pengedar sabu saat dirilis beserta barang bukti.

Palembang, Sumselupdate.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan 1.180 ektasi jenis baru dari dua pengedar narkoba yakni Darmawan (27) dan Agus Andri (34). Barang haram tersebut berwarna krem dengan logo Apple.

“Dapat dikatakan ekstasi ini jenis baru, karena barang yang diamankan ini berbeda dengan ekstasi biasanya,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman saat menghadirkan tersangka dan barang bukti di Mapolda Sumsel Palembang, Selasa (10/4/2018).

Isi dan kandungan yang ada diekstasi yang diamankan berbeda dengan kandungan ektasi yang ada pada umumnya.

Kalau biasanya pil ekstasi pada umumnya mengandung MDMA, nah untuk ekstasi jenis ini mengandung evilon. Untuk mengetesnya pun harus menggunakan alat tes khusus, ketika dites dengan alat tes biasa, tidak dapat terbukti bila itu narkoba.

“Kedua tersangka ditangkap ditempat dari lokasi yang berbeda, pertama di Jalan Batu Jajaran Sukarami Palembang, Minggu (1/4) malam dengan tersangka Iman dan setelah dikembangkan barulah ditangkap Agus. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts