Ketua DPRD Wafat, Tidak Menghambat Program DPRD PALI

Kamis, 11 Agustus 2016
Devi Haryanto, SH MH

PALI, Sumselupdate.com – Sepeninggal Marta Dinata MS (alm), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang wafat pada Rabu (3/8) lalu tidak menghambat proses dan program DPRD PALI.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD PALI, Devi Haryanto, SH MH saat dijumpai awak media, Kamis (11/8).

Menurutnya, karena hal itu pimpinan kolektif dan kolegeal.

“Ini program DPRD, jadi tetap harus dijalankan. Karena di sebuah instansi seperti DPRD, sifat kepemimpinanya kolektif dan kolegeal. Jadi, wafatnya ketua DPRD PALI, Marta Dinata (alm) beberapa waktu yang lalu tidak menghambat program DPRD,” kata Devi.

Bahkan dalam waktu dekat ini, sambung Devi pihaknya akan menggelar sidang paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk di Kabupaten PALI.

“Insya Allah Senin depan (15/8) kami akan menggelar rapat paripurna pembahasan Raperda penyampaian nota penjelasan raperda oleh Eksekutif,” tambah politisi Partai Demokrat itu.

Kemudian masih kata Devi, pada tanggal 19 Agustus dilanjutkan lagi rapat paripurna membahas pandangan fraksi terhadap raperda yang akan disahkan.

“Kita tegaskan lagi, bahwa program DPRD tetap berjalan, meski ada salah satu dari anggota DPRD meninggal. Oleh karena, proses yang telah dijadwalkan tidak akan berubah, termasuk pembahasan Raperda,” pungkasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts