Muratara, Sumselupdate.com -Untung tak dapat diraih malang tak dapat di tolak, itu yang bisa diungkapkan untuk Bripka Rinaldi Alamsayah anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Lubuklinggau, alih-alih ingin membeli mobil baru malah kehilangan uang sebesara Rp 70 juta, dan satu pucuk senjata api jenis Revolver miliknya pada hari selasa (9/8) sekira pukul 05.00 WIB di Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara).
Berdasarkan informasi dihimpun kejadian bermula saat korban di hubungi oleh salah seorang warga Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara yang mengatakan ada seorang warga yang ingin menjual mobil kepadanya.
Lalu korban mengajak salah seorang temannya untuk menemani dirinya melihat mobil tersebut, akhirnya korban dan orang tersebut janjian untuk bertemu di rumah makan Lawang Agung Kecamatan Muara Rupit, namun beberapa saat kemudian keduanya memutuskan untuk pindah tempat lantaran mobil yang dimaksud ada di desa Karang Anyar Kecamatan Muara Rupit.
Akhirnya korban dan temannya meluncur langsung menuju TKP, sesampainya di TKP mobil yang hendak dilihat korban sudah terparkir, hanya saja ketika sudah berbincang panjang lebar rupanya surat-surat mobil yang hendak dibeli korban tidak ada.
Tidak berapa lama datang lima orang pelaku, langsung merampas tas sandang korban dengan mengacungkan senjata api laras dan senjata tajam, korban hanya bisa pasrah dan menyerahkan tas miliknya.
Namun rupanya terungkap kalau korban mengetahui kalau salah seorang di antara ke lima pelaku berinisial Umr masih warga Muratara.
Kapolres Mura AKBP Herwansyah Saidi membenarkan adanya kejadian yang menimpa anggota Polres Lubuklinggau, dan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
“Saat ini kita masih tahap lidik dulu. Ada orang yang melapor maka kita tindak lanjuti, maka kita dalami dulu laporannya, memang iya ada laporan itu, hanya saja saat ini kita dalami, yang jelas setiap laporan akan kita ungkap,” tegasnya.











