PALI, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten PALI menjelaskan bahwa saat ini proses pencocokan dan penelitian (Coklit) sudah mencapai 80 persen.
Informasi tersebut dijelaskan Ketua KPUD PALI H. Hasyim, SE melalui Komisioner KPUD PALI Adi Chandra belum lama ini. Pihaknya juga telah menyiapkan formulir AA1 KWK untuk warga Bumi Serepat Serasan yang apabila dalam proses Coklit dilakukan tim KPUD Kabupaten PALI, nama warga tersebut tidak terdaftar dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
“Lebih kurang 80 ribuan warga sudah dilakukan Coklit dari DP4 sebanyak 116.014 mata pilih. Temuan proses coklit pasti ada, seperti warga yang meninggal, ada warga yang tidak punya atau belum punya KTP elektronik, atau Surat Keterangan (Suket), kita anulir yang tidak ada itu dengan formulir baru AA1 KWK. Setelah itu, dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan atau kabupaten dan akan disampaikan ke dinas terkait,” ungkapnya.
Pihaknya menargetkan proses coklit selesai sebelum 18 Februari. “Kita targetkan sebelum tanggal 18 Februari, proses coklit sudah selesai. Kendati sudah rampung lebih awal, akan tetapi tetap mengikuti tahapan yang sudah berjalan,” jelasnya.
Coklit sendiri dijelaskan Adi merujuk dari DP4 yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil RI (Dirjen Dukcapil).
“Selama warga tersebut masih mempunyai dokumen kependudukan, seperti KK dan lainnya meskipun tidak atau belum terdaftar di DP4, maka bisa dikatakan pemilih pemula, dengan formulir AA1 KWK. Dan warga tersebut dikasih tanda karena belum mempunyai KTP elektronik,” tukasnya. (adj)











