‎Berkas Kasus Korupsi Bantuan Bedah Rumah OI Dilimpahkan

Jumat, 29 Juli 2016
Humas PN Palembang Saiman

Palembang, Sumselupdate.com – Kejaksaan Negeri OKI melimpahkan berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan stimulan perumahan swadaya masyarakat berpenghasilan rendah dari Kabupaten Ogan Ilir ke Pengadilan Tipikor Palembang.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Palembang Saiman membenarkan pelimpahan berkas kasus dengan tiga tersangka berinisial Bu (43), He (43) dan Iw alias Nd (34) dari tim jaksa penuntut umum.

“Berkas sudah kita terima sejak 27 Juli dan telah dibentuk majelis yang akan menyidangkan, yakni JPL Tobing sebagai hakim ketua dan Hardi serta Arizona sebagai hakim anggota,” ujar Saiman, Jumat (29/7).

Sedangkan untuk waktu persidangan sendiri dirinya melanjutkan baru akan ditetapkan satu pekan setelah berkas diterima dari kejaksaan.

Dari data yang diperoleh dugaan korupsi bantuan sosial kegiatan BSPS Kemenpera RI untuk 95 masyarakat MBR muncul setelah ditemukan fiktif yang diperkuat dengan hasil audit BPKP yang menyatakan adanya kerugian negara.

Sehingga, Unit Pidkor Polres Ogan Ilir menetapkan status tersangka terhadap Bu, mantan Kades Palu dan dari hasil pengembangan, adanya tersangka lain yakni He dan Iw.

Ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Di mana, setelah dana BSPS tahap II tahun 2013 untuk 95 masyarakat berpenghasilan rendah masuk ke rekening Toko Taqwa Tani senilai Rp. 340.250.000,-.

Kemudian, tersangka BU yang pada saat itu menjabat Kades Palu meminta dana tersebut dari Toko Taqwa Tani dengan alasan akan menyiapkan dan mendistribusikan material bahan bangunan kepada masing-masing MBR.

Namun, hingga sekarang Bu belum merealisasikan material bahan bangunan sesuai dengan DRPB2 tahap II. Diduga dana dipakai untuk kepentingan pribadi. Serta tersangka Iw, tidak melaksanakan kewajibannya selaku penyedia material bahan bangunan yang dibutuhkan.

Sementara itu tersangka He selaku tenaga pendamping masyarakat Desa Palu tidak menjalankan kewajibannya untuk monitoring dan pengawasan dalam kegiatan yang berakibat tidak terselesai nya program. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts