Congkel Warung Tetangga, Begini Nasib Febriyanto

Selasa, 30 Januari 2018
Ilustrasi

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Febriyanto (21), warga Desa  Kebur Jaya, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musirawas, harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Muarabeliti.

Pelaku disergap aparat kepolisian di kediamannya, Senin (29/1/2018), sekitar pukul 09.00.  Dalam penyergapan tersebut, diamankan barang bukti satu potongan besi ulir alat untuk mencongkel pintu rumah dan satu buah toples plastik tempat menyimpan uang.

Read More

Tersangka dijebloskan ke dalam bui lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan mencongkel rumah tetangganya bernama Hj Wati (60).

Kasus pencurian ini terjadi pada Kamis (25/1) sekitar pukul 11.30 di rumah korban Desa Kebur Jaya, Kecamatam TP Kepungut, Mura.

Pelaku berhasil masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang dengan menggunakan sepotong besi ulir.

Setelah pintu terbuka lalu pelaku masuk rumah dan warung korban, Pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp3,9 juta, puluhan pak rokok, dan kain panjang sebanyak sepuluh lembar.

Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muarabeliti, AKP Tri Sopa, mengatakan, penangkapan terjadi setelah  didapat informasi keberadaan pelaku sedang berada di rumahnya.

Kemudian, Kapolsek Muarabeliti memerintahkan Kanit Reskrim dan tim Opsnal Polsek Muarabeliti untuk melakukan penangkapan.

Alhasil Kanit Reskrim bersama tim opsnal Polsek melalui koordinasi dengan Kades Kebur Jaya Suhardi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa melakukan perlawanan.

Selanjutnya pelaku  berikut barang bukti dibawa ke Polsek guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (ain)

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts