Bobol Kantor Pengadilan Negeri Palembang, Ilham & Andiko Diganjar Timah Panas

Selasa, 9 Januari 2018

Palembang, Sumselupdate.com – Anggota Unit Pidum, Satreskrim Polresta Palembang meringkus pelaku pembobolan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Palembang yang terjadi pada Jumat (5/1) lalu.

Kedua tersangka yakni Muhammad Ilham (28) warga Jalan Putri Rambut Selako, Kecamatan IB I dan Antonio Andika (28) warga Komplek RSA Sako Palembang, ditangkap, Senin (8/1).

Read More

Keduanya harus dihadiahi timah panas oleh petugas karena berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap. Tersangka Muhammad Ilham ditangkap sedang menjaga parkir di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel dan tersangka Antonio ditangkap sedang berada di Kosan Family.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap dua dari tiga spesialis pembobolan kantor pemerintahan. “Keduanya terpaksa kita beri tindakan tegas karena berusaha kabur saat akan ditangkap,” ujarnya, Selasa (9/1/2018).

Diketahui dari pengakuan kedua tersangka ini. Kalau mereka sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali dan senua yang dibobol adalah kantor pemerintahan. “Mereka sudah membobol Kantor PU Pengairan dua kali, Dinsos Sumsel dan terakhir kantor PN Palembang,” ujarnya.

Selain mengamankan kedua tersangka, lanjut Yon, pihaknya juga mengamankan satu obeng dan satu pahat yang digunakan oleh para kawanan pencuri ini saat menlancarkan askinya. “Kita masih akan melakukan pengejeran terhadap satu tersangka lagi yakni B,” ungkapnya.

Yon, menjelaskan, modus yang dilakukan oleh para tersangka ini yakni dengan cara mencoongkel jendela kantor pemerintahan yang akan dijadikannya target, setelah berhasil para kawaan ini mengasak barang-barang yang ada didalam perknatoran tersebut.

Saat ini kedua tersangka sedang dalam pemeriksaan petugas dan sudah menedekam disel tahanan sementara Mapolresta Palembang. “Atas ulahnya kedua tersangka akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP. Dengan hukuman di atas lima tahun pidana,” tegasnya.

Sementara tersangka Muhammad Ilham mengaku telah melakukan aksi pencurian di perkantoran Pengadilan Negeri Palembang.
“Kami bertiga, saya, Antonio dan Bambang. Tapi Bambang kabur saat akan ditangkap,” katanya sambil menahan rasa sakit akibat diterjang timah panas di kaki kanannya.

Saat ditanya bagaiamana cara ia melakukan aksi tersebut. Ilham pun mengatakan kalau ia dan temannya masuk melalui jendela dengan memggunakan obeng dan pahat yang sudah dibawa.

“Sudah empat kali melakuaknnya. Semua di perkantoran pemerintahan, pertama di Kantor PU Pengairan dua kali, Kantor Dinsos Sumsel dan terakhir di kantor PN Palembang,” ungkapnya.

Diakuinya dari aksi terakhir berhasil mengasak satu dua unit laptop berikut charger, satu unit CD room, uang tunai sebesar Rp7 juta dan 2 unit mouse. “Barang itu sudah ada yang menandahnya dan uangnya kami bagi tiga,” ungkap bapak dengan satu anak ini.

Sedangkan tersangka Antonio mengatakan, kalau dalam aksi yang dilakukan temannya dirinya hanya bertugas sebagai pengawas dilapangan. “Saya hanya mengawasi situasi saja, yang beraksi Bambang dan Ilham,” katanya.

Diaku Antonio, ia nekat ikut melakuakn aksi tersebut karena butuh uang untuk mengabil sepeda motor miliknya yang telah digadaikan. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts