Palembang, Sumselupdate.com – Mularis Djahri-Syaidina Ali, pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang batal mendaftar di KPU Palembang, Senin (8/1/2018). Padahal masa kader Hanura sudah sejak siang berkumpul di kantor DPD Partai Hanura Sumsel di Jalan Demang Lebar Daun untuk membawa pasangan Mularis-Syaidina Ali mendaftar.
Malahan pendamping Mularis, H Syaidina Ali juga berkesempatan datang kekantor DPD Partai Hanura Sumsel dan memberikan semangat bagi kader Hanura untuk memenangkan Pilkada Kota Palembang. “Iya batal hari ini daftar ke KPU Palembangnya, diundur pada 10 Januari mendatang,” kata Mularis.
Menurut Mularis, molornya pendaftaran dirinya bersama Syaidina, dikarenakan syarat administrasi dukungan, yang saat ini masih dalam proses perbaikan. “Hanya soal administrasi, SK kemarin masih nama Lury, sehingga harus diganti. Mungkin malam ini selesai,” katanya.
Sesuai jadwal, KPU membuka pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah mulai 8-10 Januari. Selain bakal pasangan Mularis-Syaidina, bakal pasangan calon petahana Harnojoyo-Fitrianti Agustinda dijadwalkan mendaftar ke KPU pada Selasa (9/1).
Kemudian bakal pasangan calon Sarimuda-Kgs Abdul Rozak, dijadwalkan akan mendaftar pada hari terakhir, Rabu (10/1). Di kantor KPU Kota Palembang sendiri di hari pertama pendaftaran balon Walikota dan Wakil Walikota Palembang masih terlihat legang.
Walaupun sejumlah aparat kepolisian tengah berjaga di kantor KPU kota Palembang namun belum ada satupun balon yang mendaftar ke KPU Kota Palembang. “Masih sepi saja, belum ada yang daftar,” kata anggota KPU Kota Palembang Abdul Karim Nasution. (ery)











