Anggota PPS Diingatkan Jangan Coba-coba ‘Bermain’ Karena Sanksinya Pidana

Rabu, 20 Juli 2016
Ratusan anggota PPS tingkat kelurahan dan desa se-Kabupaten Muba dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua KPU Muba H Ahmad Firdaus Marvel’s, SE, MSi di Stabel Berkuda, Sekayu, Rabu (20/7).

Sekayu, Sumselupdate.com –Sebanyak 720 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan dan desa se-Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dilantik di Stabel Berkuda, Sekayu, Rabu (20/7).

Pelantikan dan pengambilan sumpah ratusan anggota PPS dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Muba H Ahmad Firdaus Marvel’s, SE, MSi yang disaksikan oleh seluruh komisioner KPU Muba.

Read More

Ketua KPU Muba, H Ahmad Firdaus Marvel’s, SE, MSi mengingatkan, pekerjaan PPS yang akan dilaksanakan beberapa bulan ke depan bukanlah mudah.

Karena menurutnya, dengan aturan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala dan Wakil Kepala Daerah yang baru saat ini, sangat ketat.

Sehingga dituntut kemandirian dan pemahaman yang baik dari seluruh penyelenggara.

“Jangan coba-coba bermain dengan aturan yang ada saat ini. Karena sudah ada sanksi pidana dan juga sanksi denda yang tidak kecil,” tegas Firdaus di hadapan seluruh anggota PPS se-Muba.

Dikatakan Firdaus, bahwa saat ini masih banyak beranggapan bahwa pekerjaan PPS saat ini masih dalam bingkai pekerjaan PPS terdahulu.

Sehingga dirinya meminta untuk seluruh anggota PPS membuka dan membaca juga memahami secara baik aturan yang terbaru saat ini tentang tugas, juga tanggung jawab sebagai PPS.

“Sudah banyak perubahan pada aturan terbaru, sehingga kita juga wajib mengetahui dan menambah pengetahuan tentang aturan terbaru. Sehingga tidak salah dalam melangkah,” bebernya.

Dirinya juga meminta seluruh anggota PPS kelurahan dan desa yang telah dilantik mampu bekerja maksimal dan tidak terhasut kepentingan lain sehingga proses proses pemilihan kepala daerah ini berjalan lancar, tertib dan aman.

“Anggota PPS yang telah dilantik sudah mulai bekerja dengan melakukan sosialisasi pilkada di lingkungan masing-masing. Selain itu, ingat bahwa penyelenggara memiliki garis hirarki dan kode etik yang harus dipahami oleh setiap anggota PPS,” pungkasnya. (est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts