Muarabeliti, Sumselupdate.com – Sedang menggelar pesta narkoba di sebuah kandang ayam di Dusun Srimukti, Desa Sukamana, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, Beni Kapri (24) Ardiansyah (25) dibekuk aparat Polsek STL Ulu Terawas, Jumat (29/12).
Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro, S.IK melalui Kapolsek STL ULu Terawas Iptu Haerudin, SH, menjelaskan penangkapan
berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat pesta narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan selanjutnya anggota melakukan penggerebekan di tempat tersebut. Saat penggerebekan terdapat dua laki-laki dan saat dilakukan penggeledahan didapati satu paket shabu dari kantong tersangka Beni.
Lalu anggota melakukan penggeledahan kembali dan didapati lagi satu paket shabu di bawah selipan papan pondok kandang ayam tersebut. Setelah diintrogasi Ardiansyah mengakui bahwa barang tersebut miliknya. (ain)











