Palembang, Sumselupdate.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerimaan Panwascam Ogan Ilir beberapa waktu lalu.
Proses pemeriksaan dan klarifikasi terhadap saksi pelapor ini dilakukan berdasarkan adanya laporan Forum Mahasiswa Sumatera Selatan Peduli Demokrasi (FMSSD) dugaan pungli bernilai Rp5 juta.
Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel Willy Markodanet, usai melakukan pemeriksaan dan konfirmasi terhadap saksi pelapor penerimaan Panwascam Ogan Ilir membenarkan jika telah melakukan kegiatan tersebut.
“Hari ini kita memanggil pelapor dan saksi untuk dimintai keterangan dan klarifikasi dalam kasus dugaan pungli tersebut,” ujar Willy, Kamis (21/12/2017).
Disinggung apakah akan ada pemanggilan lagi terkait kasus ini, menurutnya semua itu tak menutup kemungkinan. “Proses pemeriksaan pasti berlanjut, karena masih dibutuhkan dalam pengembangan kasus ini,” katanya.
Ia menambahkan, ini salah satu bentuk layanan kepedulian Polda Sumsel dalam melayani masyarakat. “Tiap informasi atau laporan yang masuk ke Polda Sumsel pasti akan ditindaklanjuti setelah ada disposisi dari pimpinan,” tambahnya.
Kendati demikian, ia menambahkan, dalam menangani setiap kasus, Ditreskrimum Polda Sumsel tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. (udi)











