Tiga Warung Dirazia, 3 Jeriken Tuak dan Puluhan Miras Disita Polisi

Senin, 18 Juli 2016
Suasana petugas tengah merazia warung yang menjual tuak dan miras, Senin (18/7).

Palembang, Sumselupdate.com –Sebanyak tiga warung yang berada di kawasan Jalan Di Panjaitan, Kecamatan Plaju Palembang menjadi sasaran razia yang digelar petugas dari Polsek Plaju Palembang, Senin (18/7).

Dari giat tersebut, setidaknya petugas berhasil menyita sebanyak 3 jeriken yang berisi tuak dan puluhan botol minuman keras (Miras) dari tiga warung milik Martayani (48), Meutia (50) serta Fauzi (43).

Read More

Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek Plaju Palembang AKP Mahajavet menjelaskan, razia yang dilakukan tersebut menindak lanjuti adanya laporan masyarakat yang sudah resah akan penjualan Miras di kawasan tersebut.

“Untuk barang bukti sudah diamankan. Sedangkan para penjual Miras diberi peringatan agar tidak lagi menjual Miras tersebut,” ungkap dia. (man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts