Tahanan Polda Jambi Disergap di Linggau

Sabtu, 16 Juli 2016
Hendri Rafles (tidak memakai baju) berhasil diamankan Sat Reksrim Kota Lubuklinggau setelah kabur dari tahanan Polda Jambi, Sabtu (16/7).

Lubuklinggau, Sumselupdate.com –Hendri Rafles alias Cenci (35), tahanan kasus narkoba yang kabur dari Polda Jambi pada 23 Mei 2016 silam, berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Kota Lubuklinggau.

Pelaku disergap di kontrakannya Jalan Angsana, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Sabtu (16/7),  sekitar pukul 10.00.

Read More

Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu Widodo melalui Kasat Reskrim, AKP Ali Rojikin mengungkapkan, proses penangkapan tersangka dipimpin Kanit Pidum, Iptu Indrawan setelah sebelumnya dilakukan kordinasi dengan Polda Jambi yang menyebutkan jika satu dari 10 tersangka kabur ke arah Kota Lubuklinggau.

“Mereka kabur dari tahanan Polda Jambi dengan menggergaji dan berhasil kabur 10 tahanan. Salah satunya melarikan ke Linggau,” ungkapnya.

Kemudian, tersangka Hendri, warga Lorong Siswa, RT 17, Kelurahan Mayang Mangurai, Jambi melarikan diri ke Sorolangun Bangko, Jambi.

Di daerah itu, tersangka membuat identitas baru dengan nama Robi Wijaya.

“Sekitar 20 hari lalu, tersangka masuk ke wilayah hukum Polres Lubukllinggau. Dan kita langsung lakukan penangkapan tanpa perlawanan,” katanya.

Polisi turut mengamankan barang bukti (BB) alat isap atau pireks yang diduga tersangka baru mengisap shabu.

Ikut pula diamankan identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. “Polres Jambi akan segera melakukan penjemputan terhadap tersangka,” pungkasnya. (and)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts