Palembang, Sumselupdate.com – Diduga ikut melakukan aksi copet di dalam bus jurusan Kertapati-KM12, Edo Pazuda (21) dan adiknya, M Yusuf (20) warga Jalan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang diamankan anggota Sabhara Polresta Palembang, Jumat (1/12), sekitar pukul 15.00.
Diamankannya kakak beradik ini berawal saat korban Gopar Apriansyah (17), warga Desa Lubuk Kliat, Kabupaten Ogan Ilir menumpang bus kota jurusan Kertapati-KM12 yang disopir Riki Ardani. Saat itu korban hendak pulang bekerja dan ingin bermain ke rumah temannya di kawasan Plaju.
Namun, karena mobil bus kota yang kearah Plaju tidak ada, saat itu ia dan rekannya pun akhirnya menumpangi mobil yang ditumpangi Riki. Naas baginya ketika dikawasan jalan Sudirman tepatnya di masjid Agung, rupanya dompet korban berisi uang Rp300 ribu telah dicopet oleh rekan Edo dan Yusuf.
Sehingga kejadian itu membuat korban berteriak. Mendengar jeritan korban, membuat sopir panik. Pelaku yang diduga 5 orang, melakukan tugas panik masing. Satu pelaku mengancam sopir mengunakan sajam, dua pelaku berjaga di pintu, sedangkan Edo dan Yusuf menghalangi kaki korban, yang saat itu hendak turun.
Beruntung, saat itu sang sopir melaju kencang dan berhenti mendadak, alhasil dua pelaku yang di depan pintu jatuh keluar. Melihat ada keributan, petugas Sabhara langsung mendekat dan mengamankan pelaku. “Keduanya diamankan saat berada di dalam bus dan langsung dibawa ke Polresta Palembang,” ucap Kepala SPKT Polresta Palembang Ipda Wahab.
Wahab mengatakan, hingga kini keduanya masih diperiksa dan akan diserahkan ke Satreskrim. “Jika terbukti keduanya diancam dijerat Pasal 363 KHUP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara,” katanya.
Sedangkan kedua beradik ini, tak mengaku telah melakukan aksi tersebut. “Bukan kami yang melakukan aksi ini, orang yang turun tadi. Kami ini juga menumpang bus,” katanya.
Sementara, korban Gopar mengatakan, teman tadi melihat kalau kedua pelaku itu mengambil dompetnya. “Dia tadi melangkah saya pak, saat saya hendak kejar didalam bus. Tidak salah lagi keduanya pelaku juga, mereka ini berlima,” jelas dia. (tra)











