Kasus Markus Nari, KPK Panggil Politikus Golkar Zulhendri

Selasa, 7 November 2017
Gedung KPK

Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota DPP Golkar Zulhendri dipanggil penyidik KPK terkait kasus perintangan proses hukum dugaan korupsi e-KTP. Dia akan dimintai keterangan untuk tersangka Markus Nari.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait tersangka MN (Markus Nari),” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (7/11/2017).

Read More

Markus juga merupakan politikus Golkar yang dijerat KPK karena diduga merintangi proses penyidikan dan pemeriksaan di pengadilan terkait kasus korupsi e-KTP. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (2/6).

Pihak yang dipengaruhi adalah Irman dan Sugiharto, yang telah duduk sebagai terdakwa dalam kasus korupsi e-KTP, serta Miryam S Haryani dalam pencabutan keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) pada persidangan kasus korupsi e-KTP.

Dalam sidang dengan terdakwa Miryam itu pula, Markus disebut pengacara Anton Taofik meminta salinan berita acara pemeriksaan (BAP) dari Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Suswanti pada Maret 2017.

Anton menyatakan tujuan mencari BAP Markus Nari dan Miryam adalah ada nama yang disebut dalam perkara proyek e-KTP. Setelah mendapatkan BAP tersebut, Anton bertemu dengan Markus Nari di fX Sudirman, Senayan, Jakarta.

Untuk mendapatkan BAP tersebut, Anton menyatakan memberikan uang Rp 2 juta kepada Suswanti. Anton juga menerima uang dari Markus Nari sebesar SGD 10.000 dan USD 10.000.  (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts