Sekayu, Sumselupdate.com – Meski harapan mendapat buku nikah kemungkinan besar tak terjadi pada pernikahan Cindra-Perawati-Indah Lestari. Namun, kumpulan para saksi, penghulu dan kerabat terdekat saat ijab qobul diperkirakan tetap akan berlangsung.
Seperti diketahui, orangtua Indah, telah menarik izin nikah yang diajukan ke KUA Lais, seiring bakal tak dikabulkan nya permohonan. Namun rencana Cindra (23) menikahi Indah Lestari (19) dan Perawati (23) ini tetap akan dilangsungkan secara syariat agama atau nikah siri.
Semua itu disampaikan oleh Cindra ketika tengah mempersiapkan acara pernikahan yang akan digelar di rumahnya pada 9 November mendatang dan saat ini dirinya sedang sibuk ketika membantu kerabat mempersiapkan untuk acara.
“Alhamdulillah, sekarang ini lagi memasang tenda sama masak-masak oleh ibu-ibu sekitar. Kalau disini adat istiadat sangat terjaga, jika ada orang sedang melangsungkan sedekah mereka datang membantu,” kata Cindra, Minggu (5/11/2017).
Ia menjelaskan, sebelumnya pihak keluarga telah menggelar syukuran terlebih dahulu dengan harapan acara dapat berjalan lancar. Serta untuk saat ini panitia juga sudah dilakukan dengan jumlah 200 orang.
“Semalam di sini yasinan jelang pernikahan, agar acara lancar. Pakai pacar ini juga semalam. Indah dan Perawati juga sudah pakai pacar,” tuturnya.
Dirinya juga tak tahu dan tak mau ambil pusing soal pembatalan pernikahan oleh Kemenag. Bahkan ia tak mengetahui bahwa orang tua Indah sudah mencabut berkas pernikahan di KUA Lais.
“Pernikahan tetap berjalan, kedua-duanya menikah dengan syariat agama, besok menikah di rumah Indah. Rabu nya menikah disini dengan Pera, setelah selesai tradisi perkenalan dengan keluarga dan masyarakat,” tuturnya.
Sementara, Cik Dung, orangtua Cindra juga memohon doa restu, semoga pernikahan anaknya berjalan lancar dan tidak ada hambatan. (est)











