Terkait Pengawasan, Satgas Dana Desa Kerjasama dengan Kepolisian dan KPK

Kamis, 19 Oktober 2017
Menteri Desa PTT, Eko Putro Sandjojo

Bogor, Sumselupdate.com – Untuk mengawasi dana desa saat ini telah dibentuk Satgas Dana Desa. Dalam menjalankan tugasnya, satgas dana desa akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK untuk melakukan secara aktif random audit.

“Jadi, dengan random audit diharapkan adanya pengawasan yang lebih baik dan kesempatan untuk aparat desa dan aparat yang lainnya untuk melakukan perbuatan tercela bisa lebih dihindari,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Putro Sandjojo kepada media usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Optimalisasi Dana Desa di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/10/2017) seperti dilansir setkab.go.id.

Menurut Eko, yang paling penting dalam hal pengawasan dana desa adalah masyarakat. Kalau ada penyelewengan, sambungnya, masyarakat dapat menghubungi lapor satgas dana desa ke 1500040 dan dalam waktu 3 x 24 jam akan dikirim pengawas.

“Dan kita melakukan tindakan proaktif lagi yakni random audit desa, ada ataupun tidak ada masalah, sehingga kesempatan mereka melakukan penyelewengan menjadi lebih kecil,” tuturnya.

Dia menyebutkan bahwa Presiden juga memberi arahan agar dana desa harus dipastikan bahwa 20% dari dana desa ini benar-benar dipakai kegunaannya untuk rakyat dan dana desa harus dilakukan secara swakelola.

“Bapak Presiden memastikan tidak boleh menggunakan kontraktor, jadi harus dikerjakan oleh masyarakat, dan yang 20% dipakai untuk gaji masyarakat yang harus dibayar harian atau paling lama mingguan sehingga bisa meningkatkan daya beli dan konsumsi di desa-desa,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga melaporkan pencapaian dana desa selama dua setengah tahun ini. Menurutnya, dalam hal penggunaaan dana desa, tata kelolanya sudah lebih baik. Ini terlihat dari penyerapannya yang naik dari 82% pada 2015 menjadi 97% pada tahun 2017. “Ini menunjukkan masyarakat, perangkat desa mampu belajar dan tata kelolanya sudah lebih baik,” pungkasnya. (shn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts