Muratara, Sumselupdate.com – Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) merupakan penunggak tertinggi untuk pembayaran listrik.
Jumlah tunggakan mencapai Rp. 216.239.278,-, disusul Kecamatan Rawas Ulu Rp 126.869.670,- dan Kecamatan Rawas Ilir Rp. 80.254.442,-.
Tingginya tunggakan tersebut mendapat perhatian serius dari Bupati Muratara, Drs HM Syarif Hidayat.
Saat pertemuan dengan General Manager PT PLN (Persero) Wilayah S2JB, Bupati Muratara, Drs HM Syarif Hidayat, meminta kepada Camat Rupit, Rawas Ulu dan Rawas Ilir untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penunggakkan.
Sebab kalau banyak tunggakan listrik bagaimana mau membangun Gardu Induk (GI).
“Terutama untuk tahun ini kita minta Desember 2016 tunggakan tersebut menurun, Cakmano nak bentuk GI kalau banyak yang nunggak,” tegasnya.(Ain)











