Baturaja, Sumselupdate.com – Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten OKU Zahrun menjelaskan, pihaknya setiap tahun mencetak karcis resmi khusus untuk pengelolaan parkir. Namun sayang, karcis itu banyak tidak ditebus instansi terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) OKU.
Ironisnya, menurut Zahrun, di lapangan tidak ada satu pun juru parkir di Kabupaten OKU, khususnya di Baturaja yang pernah memberikan karcis resmi tersebut kepada pengendara usai menitipkan kendaraannya.
“Saya sendiri mengalaminya. Saat parkir di luar Mall, tidak pernah sekalipun saya diberi karcis parkir resmi. Yang seperti ini harusnya ditertibkan instansi terkait. Bahkan kalau sudah mengarah ke pungli, polisi mesti menangkap jukir nakal tersebut,” tegasnya saat dibincangi, Rabu (4/10/2017).
Zahrun mendesak agar aparat kepolisian serta tim saber pungli segera menertibkan parkir liar yang marak di wilayah tersebut. Pasalnya, aksi juru parkir (jukir) nakal itu disinyalir telah merugikan negara puluhan, bahkan ratusan juta rupiah.
“Seluruh aksi jukir nakal yang suka meminta ongkos parkir ke pengendara tanpa memberikan karcis resmi yang kami cetak adalah tindakan ilegal alias pungli. Ini harus ditertibkan,” tegas Zahrun.
Dirinya meminta agar masyarakat jangan lagi dibodohi, karena jika masalah pengelolaan parkir masih seperti ini dikhawatirkan uang yang dipungut para jukir tidak sepenuhnya masuk ke kas negara.
“Bagaimana kita tahu kalau uang parkir yang dipungut para jukir itu semuanya masuk ke kas negara, kalau instansi terkait cuek bebek saja melihat kondisi seperti ini di lapangan,” sesalnya.
Disinggung berapa nilai ongkos parkir di OKU, Zahrun mengatakan, saat ini angkanya belum ada perubahan, yakni Rp1.000 per unit untuk sepeda motor, Rp1.500 per unit buat mobil dan Rp2.000 per unit khusus untuk truk.
“Khusus untuk parkir di mall disesuaikan dengan kebijakan masing-masing mall, karena mereka mengelola parkir dengan menggunakan pihak ketiga sehingga sah-sah saja biaya nya sedikit lebih mahal. Hal itu sebanding dengan pengamanan yang mereka berikan kepada konsumen,” pungkas Zahrun. (wid)











