Palembang, Sumselupdate.com – Ada-ada saja yang dilakukan Ruslan (37) warga yang tinggal di rumah kontrakan di kawasan Sidomulyo, Mata Merah itu harus menjalani hari-harinya dibalik jeruji besi. Setelah dua bulan menjadi buron, pelaku akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polresta Palembang.
Dibincangi di ruang piket Satreskrim Polresta Palembang, ayah tiga anak itu mengaku dirinya tak ada niat untuk melarikan sepeda motor. “Waktu itu saya numpang tidur di rumah Uwak di Bukit. Siangnya saya main ke tempat kakak di 7 Ulu,” akunya dengan kedua tangan terborgol.
Di sana, dirinya berniat meminjam motor milik kawan Kakaknya itu dengan modus membeli tuak. “Motor Vixion, saya pinjam dengan alasan untuk beli tuak sebentar,” imbuhnya.
Namun dengan nekat dirinya membawa motor tersebut untuk pulang kampung ke Lahat. Apes, ditengah perjalanan di kawasan sebelum Muara Enim, motor curian yang ditungganginya itu terbalik dan dirinya mengalami luka-luka.
“Motornya mati dan tak bisa hidup. Saya gadaikan di Ayuk di Lahat Rp1 juta,” akunya ayah tiga anak itu. Setelahnya dirinya pun mengaku hanya berada di rumahnya di Merah Mata dan melanjutkan hari-harinya sebagai pekerja bangunan.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara membenarkan pihaknya sudah mengamankan pelakunya. “Pelaku sudah kita amankan dan masih proses melengkapi berkas,” tandasnya. (tra)











