Palembang, Sumselupdate.com – Meskipun bekerja sebagai penjaga indekos, namun Afrizal (34) bersama dua orang temannya Wira (21) dan Muhammad Subki justru menjadi dalang pencurian motor milik penghuni kost di kawasan Sekip Bendung. Akibatnya, ketiga pelaku diamankan unit Reskrim Polsek Kemuning,Jumat (22/9).
Kepada petugas, Afrizal warga Gang Bersama, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I ini mengaku, modus yang digunakan untuk mencuri motor milik korbannya terlebih dahulu meminjam motor dengan alasan untuk membeli rokok. Lalu, kunci motor korban digandakan untuk dicuri.
“Kalau yang maling motor itu Wira. Setelah motor diambil kami belum tahu mau dijual ke mana,” kata pria yang baru enam bulan bekerja di kost Rina ini.
Sementara itu, Kapolsek Kemuning AKP Robet PS didampingi Ipda Sutrisno mengatakan, ketiga pelaku diamankan setelah adanya laporan korban yang telah kehilangan sepeda motor dengan nopol BG 6255 ABN di tempat kost di mana korban tinggal di Jalan Sei Bendung, Sekip Tengah, Kecamatan Kemuning.
“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui salah satu pelaku merupakan penjaga kost itu sendiri, adapun modus yang digunakan pelaku dengan menduplikat kunci kontak milik korban, ketiga kami jerat dengan pasal 363 KUHP,” terangnya. (tra)











