Ditangkap, Tiwir Ternyata Residivis Kasus Copet

Jumat, 17 Juni 2016
Tersangka copet beserta barang bukti diamankan petugas, Jumat (17/6)

Palembang, Sumselupdate.com – Dari hasi pengembangan petugas di Mapolresta Palembang, Jumat (17/6), ternyata tersangka copet bus kota bernama Budi alias Tiwir (25) merupakan residivis atas kasus yang sama.

“Jadi memang tersangka ini pernah kita tangkap juga dengan kasus copet. Namun, kini dia (tersangka-red) ditangkap kembali karena mencopet,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede.

Read More

Dengan tertangkapnya tersangka warga Tangga Buntung Palembang ini, dihimbau dirinya menjelang lebaran masyarakat agar berpergian dengan lebih berhati-hati.

“Kalau pergi jangan menggunakan benda berharga yang menonjol agar tak mengundang menjadi korban kejahatan,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Budi alias Tiwir (25) yang merupakan spesialis copet di dalam bus kota ditangkap petugas dari Polresta Palembang, Jumat (17/6).

Kejadian berlangsung saat korban Ruslan Deni (40) akan berangkat kerja dengan naik bus kota jurusan Kertapati-KM 12. Pada saat yang sama, tersangka Tiwir yang merupakan warga Tangga Buntung Palembang ini juga berada dalam bus tersebut.

Kemudian, korban warga Jalan Km Wahid, Lorong Kapuk, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang akan turun di daerah KM 12. Namun, saat hendak turun datang tersangka dengan memepet korban dan mencopet barang berharga milik korban. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts