Muaraenim, Sumselupdate.com – Memasuki musim kemarau, aparat kepolisian gencar mengkampanyekan bahaya membakar lahan dan hutan. Bahkan Kapolda Sumsel menyatakan akan menindak tegas pelaku karhutla.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Muara Belida, berawal dari membakar pohon dan rumput kering yang sudah mati setelah disemprot dengan racun rumput, Heriadi alias Dipo harus berurusan dengan polisi, Senin (18/9/2017).
Pasalnya, api yang semula diharapkannya dapat membersihkan lahan tersebut, malah membesar hingga akhirnya membakar lahan dan kebun kelapa sawit seluas hampir 2 Ha milik Purba di Desa Kayuara Batu Kecamatan Muara Belida, Muaraenim.
Menurut informasi, Heriadi merupakan buruh yang sudah bekerja selama lima bulan di kebun sawit milik Purba.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono membenarkan kejadian tersebut.
“Benar pada Senin kemarin sekitar pukul 12.00 WIB, kita mendapat info ada karhutla di kebun kelapa sawit milik Purba seluas kurang lebih 2 Ha. Api kemudian berhasil dipadamkan setelah Tim Karhutla Polsek Gelumbang ikut memadamkan api dengan alat pompa air dan selang,” papar Indrowono.
Atas kejadian tersebut, lanjut Indrowono, pihaknya kemudian mengamankan Heriadi yang diduga sebagai pelaku pembakaran.
“Pelaku pembakaran telah kita amankan berikut barang bukti sebuah korek api yang digunakan untuk membakar lahan serta beberapa potong kayu yang sudah terbakar. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 108, 69 ayat 1 UU No. 32 /2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” pungkas Indrowono. (azw)











