Baturaja, Sumselupdate.com – Pihak Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mengaku masih banyak para siswa yang belum mengetahui jika mereka (siswa-red) diwajibkan menghafal lagu Indonesia Raya 3 Stanza.
Oleh karena itu terkait keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang lagu kebangsaan Indonesia Raya 3 Stanza. Pihak Disdikbud telah menyurati seluruh sekolahan yang ada di OKU agar mulai mengenalkan lagu Indonesia Raya 3 Stanza kepada siswa sekolah.
Seperti salah satu siswa SMA di Baturaja, yang minta namanya tidak disebut. Pelajar berkerudung ini justru mengaku tidak mengetahui jika ada himbauan yang mewajibkan mereka menghafal lagu tersebut.
Kata dia memang ada setiap pagi mereka disuruh menyanyikan lagu wajib, namun untuk Indonesia raya 3 Stanza tidak pernah mereka nyanyikan.
“Kami memang disuruh nyanyi sebelum belajar, tapi lagu wajib pilihan kami bae kak, misal lagu wajib nasional seperti Padamu Negeri, atau Maju tak Gentar, tapi dak katek kami disuruh guru untuk nyanyi lagu Indonesia raya 3 Stanza. Aku bae dak tau 3 Stanza itu apo kak, yang aku tau cuma lagu Indonesia raya yang kami nyanyike setiap Senin,” pungkasnya.
Sementara itu, dikeluarkannya Permendikbud tentang lagu Indonesia raya 3 stanza mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat.
Seperti Rohana, wali murid siswi SD menyambut baik hal tersebut. Menurut Rohana memang sudah semestinya warga Indonesia diberitahu dengan sejarah bangsa Indonesia yang hilang sebagian seperti lagu Indonesia Raya ini.
“Bagus memang harus dimulai dari anak SD lagu lengkap Indonesia Raya, agar mereka tahu jika lagu yang dinyanyikan selama ini hanya sepenggal saja. Jadi untuk generasi penerus bisa melanjutkan dan tahu jika lagu kebangsaan kita itu memiliki lirik yang panjang dan mengajak mereka tahu arti lirik dan dapat menerapkannya,” sebutnya.
Namun ada juga yang menanggapi hal tersebut dengan lelucon. Seperti Ma’ud yang mengatakan jika lagu tersebut dinyanyikan 3 Stanza langsung dalam upacara-upacara resmi seperti penaikan bendera merah putih saat upacara HUT RI, maka petugas pengibar bendera akan susah untuk mencari timing yang pas saat lagu tersebut berakhir.
“Jangankan 3 Stanza, lagu yang biaso Kito nyanyike bae galak bendera la di pocok lagunyo belom abis, apolagi lagu sepanjang itu. Cakmano pengibar benderanyo cubo? Apo tiang benderanyo nak ditinggike lagi untuk menyesuaikan lagu itu?,” seloroh Ma’ud. (wid)











