Palembang, Sumselupdate.com – Bentrok antar-warga di Jalan Kadir TKR, Lorong Terusan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, menjadi fokus petugas kepolisian.
Aparat penegak hukum dari Polsek Gandus, Reskrim, dan Sabhara Polresta Palembang, masih bersiaga dan menjaga ketat tempat kejadian perkara, Minggu (12/6).
“Situasi memang sudah terkendali, namun masih ada beberapa anggota dari Polsek Gandus, Reskrim dan Sabhra Polresta Palembang yang berada di sana untuk berjaga,” ungkap Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara.
Dari kejadian tersebut, sambung dia, setidaknya lima orang pria yang diduga terlibat dalam bentrokan, Junaedi (42), Joni (40), Ombang (31) dan Ujang (48), serta Yudi masih diamankan di Polresta Palembang dan masih dalam penyelidikan yang lebih intensif.
“Turut pula diamankan barang bukti berupa dua unit senpira, serta tiga buah sajam. Kita masih dalami dan melakukan penyelidikan atas kejadian ini,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu pelaku yang diamankan petugas, Joni mengaku, tak mengetahui apa-apa atas kejadian tersebut dan ia bersama rekannya Ombang, serta Ujang diamankan saat berada di kediamannya.
“Kami tidak tahu apa-apa, tapi memang saat kejadian kami dengar kejadian itu. Malam itu, kami pulang kerja, ngumpul di rumah saya, tiba-tiba anggota polisi datang menangkap kami. Kata polisi, kalau kami tidak merasa bersalah ikut saja, jadi kami ikut saja,” kata dia.
Menurut informasi yang didapat Ujang, bentrok tersebut terjadi antara warga Lorong Penghulu dan Lorong Terusan, yang mana kebetulan bentrokan tersebut terjadi di kawasan Lorong Jambu.
“Memang sering terjadi bentrok di kawasan kami ini, tapi bukan warga Lorong Jambu yang ribut, tapi selalu Lorong Jambu yang jadi sasarannya. Tadi sudah di BAP dan kami berharap agar kami dibebaskan karena kami ini tidak tahu apa-apa,” harapnya. (tra)











