Palembang, Sumselupdate.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel menarik SIU tower crane dalam pembangunan Hotel Ibis di Jalan Letkol Iskandar, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.
Pencabutan izin operasi milik Galang Budiarto dengan nomor lisensi K3 Operator Nomor 13.18307/OTC/PNK3-MUBT/XI/2013 tertanggal 13 November 2013 karena dinilai terdapat pelanggaran.
Bidang Pengawas Ketenagakerjaan, Disnakertras Sumsel Sahadi SE MAB yang mendatangi lokasi pembangunan Hotel Ibis, Selasa (29/8/2017) mengatakan, pihaknya menemukan pelanggaran bidang ketenagakerjaan.
Diantaranya, operator tower crane mengangkat orang dengan baget dan dalam peraturan perundangan hal itu tidak diizinkan. “Selama operator tidak benar, tower crane tidak boleh jalan sampai waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya.
Sementara itu, pada 27 Februari lalu Disnakertrans Sumsel juga telah mengeluarkan surat keterangan sementara, perihal pemeriksaan dan pengujian pesawat angkat dalam hal ini tower crane proyek Hotel Ibis Palembang dan dalam surat tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan dan keselamatan kerja.
Terkait surat ini Sahadi mengatakan jika surat tersebut merupakan surat uji tes beban secara peraturan perundang-undangan dan alat itu memang mampu beroperasi, tapi banyak hal terkait pengoperasian alat tersebu.
“Ada penerbitan surat lagi yang sangat terkait dengan HO karena alat ini akan melintas kemana-kemana sehingga diberi batasan tertentu,” imbuhnya.
Namun menurutnya hal itu tidak dimiliki sehingga pelaksanaan diberhentikan sementara dan jika nanti ternyata melanggar maka dapat dipidana.
Sementara itu, Marbun, anggota Polresta Palembang yang datang ke lokasi kejadian membenarkan jika SIU operator tower crane dititipkan pada dirinya karena operasional tower crane tidak berizin, tidak ada rigger (pemandu), pengait, alat pengaman diri dalam ketinggian 180 centimeter. “Kita hentikan operasional tower crane sampai waktu yang tidak ditentukan,” katanya.
Terpisah Renaldy, pengawas lapangan Thamrin Group mengaku belum tahu kalau ada pemeriksaan dari pihak Disnaker. “Setahu saya semua sudah ada izin dan sudah dilakukan uji coba termasuk tower crane,” katanya. (udi)











