Palembang, Sumselupdate.com – Empat pelaku yang diduga mengaku sebagai anggota polisi yang melakukan pemerkosaan dan pemerasan terhadap korbannya akhirnya berhasil ditangkap oleh unit Ranmor Polresta Palembang, Sabtu (26/8/2017).
Mirisnya dua dari empat pelaku masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kota Palembang.
Keempat pelaku yakni Ivan (30), warga yang tinggal di perumahan OPI Jalan Markisa Raya, Ardi (30), Ramadani (17), warga Macan Kumbang 9, dan Abin (17). Keempatnya ditangkap ditempat yang berbeda.

Tiga pelaku Ardi, Ramadani dan Abin ditangkap di Hotel Raden KM 11, Sabtu (26/8) sekitar pukul 01.30 WIB dan pelaku Ivan ditangkap Sabtu (26/8) pukul 13.00 WIB.
Dua pelaku Ardi dan Ivan harus merasakan timah panas dari petugas karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Meskipun tembakan peringatan telah diberikan petugas, namun tak dihiraukan oleh para tersangka ini.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya petugas pun mengelandang keempat pelaku ke Mapolresta Palembang, berikut barang bukti berupa satu senjata api korek api, senjata tajam jenis bayonet, serta satu tali untuk mengikat korbannya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Ranmor Polresta Palembang Iptu Mardanus menbenarkan pihaknya berhasil mengamankan empat pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi, dan memeras korbannya.
” Ya, kita berhasil mengamankan keempat tersangka yakni I, A,A,R. Dua dari empat tersangka terpaksa diberi tindakan tegas karena melawan petugas dan berusaha kabur saat akan ditangkap,” katanya Sabtu (26/8).
Keempat tersangka ini ditangkap adanya laporan dari korbannya di Mapolresta Palembang. Selasa (22/8) lalu.
Modus keempat pelaku ini mengajak ketemu korbannya di Hotel Grandzuri di Jalan Rajawali untuk cek in.
Setelah berada di dalam kamar lantai tiga, keempat tersangka ini pun langsung mengikat korban dengan menggunakan tali.
Kemudian mengancam korbannya dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam jenis baloyet.
Setelah itu, sambungnya, keempat tersangka ini pun secara bergilir memperkosa korbannya sambil salah satu tersangka merekamnya yang kemudian mereka pun melakukan pemerasan meminta uang Rp5 juta kalau videonya tidak ingin disebar.
“Mereka ini mengaku sebagai anggota polisi dan berpura-pura menemukan satu pil ekstasi dari tas korban,” ujarnya.
Sementara itu, tersangka Ivan saat ditemuin ruang unit Ranmor tidak mengakui kalau dirinya sebagai anggota polisi.
“Sumpah Pak, saya tidak mengaku sebagai anggota polisi,” kilahnya.
Diakuinya, kalau dirinya memang melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali.
“Ya Pak, saya melakukannya dan saya pun tak mengetahui perihal adanya senpi dan sajam tersebut,” kelitnya.
Sedangkan tersangka R, mengatakan kalau dirinya diajak oleh tersangka Ardi untuk menemaninya ke hotel.
“Saya diajak Ardi Pak, dan disuruh menunggu di kamar kamar mandi,” katanya.
Diceritakannya, kalau wanita yang diajak tersangka Ardi merupakan wanita panggilan.
“Wanita panggilan Pak, Ardi yang mesennya long time dengan harga Rp2,5 juta,” katanya sambil tertunduk malu. (tra)











