Baturaja, Sumselupdate.com – Dialihkannya pemberian tunjangan uang transportasi untuk pansiunan PNS Dinsos ke Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Ogan Komering Ulu (OKU), dikeluhkan pansiunan PNS yang tergabung pada PWRI.
Ya, pasalnya uang tersebut mengalami pemotongan sebesar Rp60.000.
Padahal selama ini, pensiunan PNS menerima uang transportasi dari Dinsos OKU secara utuh sebesar Rp100 ribu beserta kain sarung.
Namun, tahun ini para pensiunan PNS OKU menerima dari pengurus PWRI OKU, dipotong Rp60 ribu.
Alasannya, untuk iuran anggota PWRI sebesar Rp5 ribu/bulan.
“Kami tidak tahu kapan ada keputusan iuran anggota dan untuk apa dana iuran itu, ini peraturan sepihak,” tandas salah satu pensiunan yang tak mau ingin namanya dikutip.
Iurannya tersebut dibayar Rp5.000/bulan dan dibayar langsung setahun.
Diungkapkannya, iuran tersebut langsung dipotong dari uang transportasi yang diterima pensiunan PNS yang dianggarkan di APBD OKU melalui Dinas Sosial sebesar Rp100 ribu/pensiunan PNS.
“Biasanya kami menerima dari Dinas Sosial tapi tahun ini kami menerima dari pengurus PWRI OKU,” imbuhnya.
Selain pemotongan uang transportasi tersebut, pensiunan PNS ini membeberkan, bahwa ada pensiunan PNS yang telah meninggal dunia terdaftar menerima dana transportasi.
Namun, istri atau keluarga pensiunan PNS yang telah meninggal dunia merasa tidak pernah mengambil dana transportasi tersebut.
“Itu yang ketahuan satu pensiunan PNS, bagaimana dengan yang lain. Dikemanakan dana tersebut,” bebernya.
Terpisah, janda pensiunan PNS OKU, dikonfirmasi mengaku, bahwa sejak suaminya meninggal dunia Januari 2014 lalu, dirinya merasa tidak pernah menerima atau mengambil uang transportasi itu.
“Saya tidak tahu kalau ada dana itu. Makanya saya tidak pernah menerima atau mengambil uang transportasi itu,” ungkapnya.
Malah, dirinya balik bertanya, kalau mau mengambil dana tersebut ke kantor mana dirinya harus mengambil uang tersebut.
“Saya sangat bersyukur kalau memang ada uang itu. Tolong infokan kepada saya kemana saya harus mengambil dana tersebut,” pintanya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial OKU, Syaiful Kamal, dikonfirmasi, mengungkapkan, uang transportasi tersebut diberikan Pemkab OKU melalui Dinas Sosial OKU.
“Dianggarkan melalui APBD OKU untuk pensiunan PNS OKU dalam rangka 17 Agustus dan rutin dilaksanakan tiap tahun. Diserahkan pada acara malam ramah tamah,” ucap Syaiful.
Diterangkan Syaiful, penyaluran uang transportasi bagi pensiunan PNS OKU Disampaikan secara global ke pengurus PWRI OKU.
“Nanti, pengurus PWRI OKU yang mendistribusikan uang tersebut ke anggotanya,” pungkas Syaiful.
Sementara itu, Ketua PWRI OKU, Ir Edison Ali, belum dapat dikonfirmasi.
Pasalnya, Sekretariat PWRI OKU di jalan Dr M Hatta, tutup. Pantauan di Sekretariat PWRI OKU, terdapat kertas yang ditempel di dinding depan Sekretariat PWRI OKU. (wid)











