Jajakan Shabu, Ibu Rumah Tangga Diamankan

Selasa, 7 Juni 2016
Tersangka Haryani (30) saat diamankan petugas.
Sekayu, Sumselupdate.com – Gurita ancaman narkoba sudah begitu mengancam. Hampir semua lapisan masyarakat, mulai terlibat dalam penjualan narkoba. Tidak terkecuali ibu-ibu rumah tangga (IRT). Seperti yang berhasil diungkap tim Reskrim Polsek Lais, Senin (6/6) sekitar pukul 15.30 WIB berhasil membekuk  Haryani (30) warga Dusun III Desa Petaling Kecamatan Lais, Musi Banyuasin.
 
Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 paket sabu. Penangkapan sendiri bermula ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang gerak gerik Heryani. Tim pun kemudian melakukan penyelidikan, setelah informasi itu benar akhirnya dilakukanlah penggerebekan di rumahnya.
 
Ketika mengetahui kedatangan petugas tersangka masuk ke kamar mandi, berusaha menghilangkan barang bukti ke dalam septic tank. Namun meski begitu usaha tersebut berhasil diketahui.  
 
“Kami pun mencoba mencari barang bukti tersebut ke dalam septic tank yang berada di belakang rumahnya, akhirnya berhasil ditemukan,” kata Kapolsek Lais Iptu  Ferryanto SH saat dihubungi Sumselupdate.com, Selasa (7/6).
 
Barang bukti yang ditemukan, berupa 1 bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu paket setengah gram, serta 2 bungkus plastik bening kecil berisi sabu-sabu paket Rp 300 ribu.
 
Kemudian, 2 bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu paket Rp 300 ribu, 3 bungkus plastik  berisi sabu-sabu paket Rp 200 ribu, selanjutnya 3 bungkus plastik berisi sabu-sabu paket Rp 100 ribu, terakhir ditemukan 6 bungkus plastik  kosong.
“Tersangka saat ini sudah kita amankan dan dalam penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts