Pangkalan Balai, Sumselupdate.com – Satu setengah bulan pasca kerusuhan yang diduga akibat pungutan liar (pungli) di Lapas Narkoba Banyuasin, aparat kepolisian setempat memeriksa setidaknya 37 saksi, termasuk petugas dan warga binaan.
Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi mengatakan pihaknya telah mengambil keterangan dari 37 saksi untuk mengungkap kasus pungli yang memicu kerusuhan pada 6 Juli lalu. “Kami sudah periksa 37 saksi, diantaranya 18 petugas lapas dan 19 warga binaan,” katanya, Jumat (21/7/2017).
Kendati sejumlah saksi telah menyebut bahwa indikasi praktik pungli memang kerap terjadi. Namun aparat kepolisian belum tersangka yang terlibat dalam perkara ini. “Kami masih fokus mencari alat bukti untuk memperkuat sangkaan terhadap terduga pelaku,” tuturnya.
Akan tetapi, jika memang hasil penyelidikan tidak ditemukan tindak pidana, pihaknya tetap akan memberikan rekomendasi kepada Kanwil Kemenkum HAM Sumsel sebagai landasan mengambil kebijakan internal. (zis)











