Palembang, Sumselupdate.com – Karena rersinggung dan tidak terima telah diejek dengan sebutan mata rabun, Danu Wiranda (23) warga jalan Abi Kusno lorong Gotong Kelurahan Kemang Agung Kertapati.Nekat menghabisi Abim Andika (18) dengan cara menusuk perut korban dengan sebilah pisau hingga meninggal dunia, Jumat (7/7/2017) lalu.
Namun tak lama berselang, berkat kesigapan petugas Unit Reskrim Polsek Kertapati berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di rumah bibiknya di Lorong Becek Kertapati.
Kapolsek Kertapati, AKP Delli Haris mengatakan, setelah mendapat laporan tentang adanya korban pembunuhan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyinya, Senin (10/7/2017).
Di mana, untuk barang bukti sebilah senjata tajam jenis jenis sangkur dan satu buah besi stenlis panjang kurang lebih 60 cm,masih dalam pencarian karena telah dibuang pelaku usai kejadian. Motif tersangka hingga nekat menghabisi korban karena tersinggung dibilang mata rabun. Karena tersangka tidak terima telah diejek oleh korban.
“Lalu korban pulang ke rumahnya mengambil sajam dan besi. Kemudian tersangka langsung memukul korban di bagian kepala, dan menusukkan pisaunya dengan membabi buta ke sekujur tubuhnya yang membuat korban tewas. Tersangka akan kita jerat dengan pasal 338 dengan hukuman penjara di atas 5 tahun penjara,” kata Kapolsek, Rabu (14/7/2017).
Sedangkan Danu mengaku, membunuh korban karena kesal dan tersinggung diejek dengan sebutan mata rabun dan cak kehebatan. (tra)











