Sekayu, Sumselupdate.com – Kabupaten Muba memiliki luas area 14.264.96 km persegi, terdiri dari 14 Kecamatan dengan jumlah penduduk 611.510 jiwa pada tahun 2015. Dengan 80 persen APBD berasal dari dana bagi hasil migas, sisanya dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum.
Atas dasar besarnya sumber APBD dari Dana Bagi Hasil migas inilah Pemerintah Kabupaten Muba akan membentuk tabungan rakyat dengan menggandeng United Nation Development Programme (UNDP) Indonesia untuk mengantisipasi jika ke depan sumber daya alam di Bumi Serasan Sekate menurun.
“Selain itu infrastruktur dasar menjadi prioritas utama kami, dari pembangunan jalan, listrik hingga air bersih. Oleh karena itu kajian yang mendalam dalam pembentukan tabungan rakyat ini dinilai sangat penting dalam membagi dana untuk pembangunan dengan saving kita bagi masyarakat ke depan,” ujar Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin saat menerima audiensi dari Tim UNDP, di Ruang Rapat Bupati Muba, Kamis (15/6/2017).
Lanjut Dodi, Pemkab Muba akan mendukung apapun yang dibutuhkan UNDP dalam menggagas pembentukan tabungan rakyat Muba. Beliau juga mengatakan, jika perlu, akan berkonsultasi dengan daerah-daerah ataupun negara-negara yang sudah berpengalaman dalam hal tersebut.
Sementara itu Ketua Tim UNDP Abdul Wahid Situmorang dalam paparannya mengatakan tabungan rakyat Muba menggagas sebuah konsep dana bagi hasil atau dana abadi yang berasal dari dana bagi hasil migas, bertujuan dapat membantu pemerintah mengelola pendapatan dari minyak bumi, gas alam, dan mineral dengan lebih baik.
Ia juga mengatakan dana sumber daya alam dapat digunakan untuk menutupi defisit anggaran ketika pendapatan sumber daya turun.
“Kajian lebih mendalam dan menyeluruh tengah dipersiapkan, ini meliputi kajian diantaranya, kapasitas fiskal, potensi corak ekonomi, komoditas dan berkelanjutan, model kelembagaan pengelolaan dana, opsi-opsi investasi, dan kajian hukum. Dengan hasil yang diharapkan dapat dijadikan bahan pengambilan keputusan dan membantu memformulasi tujuan yang kuat,” paparnya. (est)











