Wow! Polisi Grebek Pabrik Tahu Berformalin di Tanjungenim

Senin, 12 Juni 2017
Tersangka dan barang bukti tahu formalin diamankan di Mapolres Muaraenim.
Muaraenim, Sumselupdate.com – Selain merilis tersangka penculikan, Satresktim Polres Muaraenim yang tergabung dengan tim Satgas pangan juga merilis tersangka pembuat tahu berformalin Tanjungenim, Senin (12/6/2017).
Polisi mengendus keberadaan pabrik tahu berbahan zat berbahaya tersebut berasal dari laporan warga curiga terhadap pabrik tahu kuning di Jalan Lintas Muaraenim-Baturaja, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim pada Jumat (9/6) lalu.
Pemilik pabrik, Hendrik Iskandar (35) berhasil diamankan petugas di lokasi pabrik. Selain mengamankan tersangka, juga didapati barang bukti  sebanyak 13 jeriken berisi 3.250 buah tahu siap jual serta satu jeriken berisi lima liter cairan formalin yang disimpan tersangka.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Agus P dan Kasubag Humas AKP Arsyad mengatakan, produk tahu kuning berformalin yang berhasil diungkap termasuk skala industri kecil.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, pabrik tahu miliknya ini dalam sehari memproduksi sekitar 1.000 buah tahu, pengunaan formalin dipakai karena tingginya permintaan tahu selama Ramadhan,” kata Leo di halaman Polres Muaraenim.
Dikatakan Leo, tersangka nekat mencampur zat pengawet mayat agar tahu produksinya tersebut awet dan tidak cepat rusak. Menurutnya, tahu yang diproduksi tersangka beredar di Kecamatan Lawang Kidul, Tanjungenim.
Lanjut Kapolres, dari keterangan tersangka, usaha tahu formalin sudah tiga tahun lamanya beroperasi dan dia melanjutkan usaha milik orang tuanya.
Karena perbuatannya, lanjut Kapolres, tersangka akan dikenakan pasal 136 huruf B Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar. (azw)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts