Palembang, Sumselupdate.com –Dianggap mengganggu kelancaran lalu lintas dan membuat kesemerawutan, sejumlah lapak pedagang di Pasar 10 Ulu Palembang, Kamis (26/5) siang, ditertibkan dan dibongkar Pol PP.
Aksi pembongkaran dibantu oleh Polisi Militer (PM) Kodam II Sriwijaya dan Polresta Palembang.
Kabid Tibum dan Tranmas Pol PP Kota Palembang, S Hendra menjelaskan, pihaknya baru merazia sebagian para pedagang di Pasar 10 Ulu, karena macet dan terkesan sangat kotor serta membuat kemacetan.
“Nanti kami juga akan secepatnya merazia Pasar 7 Ulu serta Pasar Sako yang juga sudah membuat kemacetan,” katanya
Lebih lanjut ia meminta kepada pihak kecamatan agar juga berperan ikut memantau Pasar 10 Ulu untuk tetap bersih dan nyaman.
“Apabila masih ada para pedagang yang nakal akan kami tindak tegas dan apabila mereka ada yang mengawalnya maka kami akan minta bantuan dari Polresta,” tegasnya. (adi)











