Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Jajaran Satuan Sabhara Polres Lubuklinggau mengamankan 350 liter minuman keras (miras) jenis tuak yang disimpan dalam dua tempayan besar dan satu ember di tiga lokasi, Sabtu (10/6).
Malam harinya, tim gabungan kembali menjaring 18 orang anak yang berkeliaran di sekitaran Pasar Atas, Pasar Inpres, Jembatan Penyeberangan, Terminal Kalimantan, Stasiun Kereta Api, Museum Subkoss dan sekitar Taman Kurma.
Sebanyak 16 orang anak diperbolehkan pulang setelah dijemput orang tuanya, sementara dua lainnya terpaksa ditahan karena kedepatan membawa senjata tajam.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kabag Ops Kompol Agus Slamet didampingi Kasat Sabhara AKP Edwartu mengatakan, tuak yang diamankan berasal dari lapok tuak milik Manggisal Sinaga (44).
Di Jalan Sutan Mahmud Badaruddin II, Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuklinggu Selatan II sebanyak 20 liter. Kemudian milik Simarmata (60), warga Jalan A Yani, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II sebanyak 200 liter dan milik Karsi (54), Puncak Sekuning, Kelurahan Jogoboyo sebanyak 130 liter.
“Tuak disimpan dalam dua tempayan dan 1 ember. Sekarang sudah diamankan di Polres untuk dimusnahkan. Sedangkan anjal yang diamankan sebanyak 18 orang dan ditahan sebanyak 2 orang karena membawa sajam,” tandasnya. (and)











