Palembang, Sumselupdate.com – Tepergok hendak melakukan aksi pencurian di Jalan Musyawarah, Kecamatan Gandus Palembang, empat sekawan yakni Rian (24), Chandra (25), Randi (22) dan Doni (21) menjadi bulan-bulanan warga yang tak dapat menahan emosi.
Kapolsekta Gandus Palembang AKP Dedi Irawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Husni, Rabu (25/5), mengungkapkan, keempat tersangka ditangkap karena adanya laporan dari masyarakat bahwa ada yang hendak melakukan aksi pencurian di sebuah warung di Jalan Musyawarah, Minggu (22/5) lalu.
“Kebetulan saat di lokasi kejadian ada tim UKL yang tengah patroli dan keempatnya berhasil diamankan petugas,” kata Dedi, saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolsek Gandus Palembang.
Menurut dia, dari tangan tersangka anggota berhasil mengamankan duah buah obeng dan dua buah senjata tajam (Sajam).
“Barang bukti berupa dua sajam diamankan dari dalam tas tersangka bernama Rian. Sedangkan satu sajam lagi dari tas tersangka Doni,” tutup dia. (Man)











