Palembang, Sumselupdate.com – Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Sumatera Selatan (Sumsel), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel memberikan peringatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat politik praktis.
Pimpinan Bawaslu Sumsel, Kurniawan mengatakan, meski belum masuk tahapan Pilkada serentak 2018, Bawaslu mengimbau kepada seluruh ASN baik di kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan bupati dan walikota, untuk tetap menjaga netralitas.
“Terlebih pada saat sudah masuk tahapan karena sesuai dengan ketentuan aturan tidak boleh melibatkan ASN dan juga ASN tidak boleh membuat keputusan yang dapat menguntungkan atau merugikan dan itu ada sanksinya,” kata Kurniawan, Minggu (4/6/2017).
Diketahui, beberapa ASN mendekati pilkada serentak mulai terjebak politik praktis terutama pendukung incumbent.
“Meskipun ada nomenklatur yang mengatur bahwa pemerintah daerah wajib meningkatkan partisipasi memilih, akan tetapi hanya pada batasan itu. Dan posisi pemda (ASN-nya) tetap mengedepankan netralitas,” katanya.
Ia mengaku sudah mendapatkan laporan dan temuan di lapangan terkait keterlibatan ASN dalam politik praktis. Tapi berhubung belum masuk tahapan jadi mereka belum bisa melakukan tindakan.
“Sekarang belum masuk tahapan, ranah pengawasan jika sudah ada di tahapan sesuai dengan tugas dan wewenang pengawas mengawasi tahapan pemilihan. Tapi kalau sebatas himbauan boleh dan untuk tindakan belum bisa,” katanya. (ery)











