Sempat Salah Tangkap, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku ‘Asli’ Ancaman Bom

Sabtu, 3 Juni 2017
Ilustrasi

Jakarta, Sumselupdate.com – Setelah melepas Iyus Rusmana karena salah tangkap, polisi menangkap seorang pria yang diduga menyebar ancaman bom Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Pria itu kini diperiksa intensif.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy Febrianto Kurniawan, menjelaskan Jajaran Unit II Jatanras Ditkrimum yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengamankan terduga pelaku perkara tindak pidana terorisme di Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu 31 Mei 2017 sekitar pukul 02.45 WIB.

Read More

“Pelaku sebenarnya sudah kami tangkap pukul 02.00 WIB dini hari,” ujar Hendy, Sabtu (3/6/2017) dikutip dari detikcom.

Menurut dia, tersangka bernama Ir Mudji Dachri. Kelahiran Balikpapan 31 Mei 1948. Tersangka merupakan warga di Jalan Bukit Pakar Timur nomor 86 RT 04 RW 02 Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Polisi sebelumnya mengamankan Iyus di Apartemen The Peak Residence, Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin 29 Mei 2017 sore hari.

Pria yang bekerja sebagai satpam di apartemen tersebut ditangkap karena diduga mengirimkan SMS teror ke pengurus Masjid Istiqlal pada Sabtu (27/5) lalu, yang isinya akan meledakkan masjid.

Namun setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, Iyus dilepas karena tidak terbukti bersalah. “Jadi ditangkapnya hari Senin, hari Rabu (31/5) saya sudah dibebaskan lagi. Saya nggak tahu pelakunya, cuma polisi bilang pelaku yang asli sudah ditangkap. Yang pasti itu bukan saya,” cerita Iyus. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts