Perampok Anggota Brimob Asal Karang Anyar Tewas

Kamis, 25 Mei 2017
Jenazah Pelaku Curas, Makmur (38)

Muratara, Sumselupdate.com – Perampok mobil anggota  brimob Bengkulu, Brigadir Aprinaldi, yakni Makmur (38), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, tewas diterjang peluru petugas.

Tersangka terpaksa dilumpuhkan aparat Polres Mura dalam operasi penyergapan di RM Surya Jalinsum Lubuklinggau-Nubung, Kamis (25/5/2017), sekitar pukul 01.00, karena melakukan perlawanan.

Read More

Perampokan yang dilakukan tersangka terjadi pada Senin tanggal 11 April 2017 sekitar pukul 05.00 dinihari di Jalinsum tepatnya di Desa Karanganyar, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten  Muratara.

Pada hari dan tanggal di atas, korban Brigadir Aprialdi, berangkat dari Provinsi Jambi bersama keluarganya hendak pulang dari cuti menuju ke Provinsi Bengkulu menggunakan mobil jenis Daihatsu Xenia warna silver.

Saat melintas di Jalinsum tepatnya di Desa Karanganyar, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara, mobil yang dikendarai korban dan keluarganya dihadang dengan kursi panjang dan kayu di tengah jalan.

Korban sontak menghentikan kendaraan roda empatnya. Kemudian empat orang tak dikenal dengan menggunakan tiga senpira dan satu bilah parang panjang mengancam korban dan keluarganya.

Selanjutnya pelaku menyekap korban dan keluarganya. Kemudian para korban diturunkan di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver dan barang berharga yang apabila ditafsir dengan uang sebesar Rp70.000.000

Kapolres Mura, AKBP Pambudi, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Darma, SIK, mengatakan, penangkapan tersangka langsung dipimpin Kanit Pidum Ipda Bertu Haridya, STK.

Penangkapan bermula dari adanya informasi bahwa pelaku akan pergi ke RM Surya dengan menggunakan mobil. Setelah itu, petugas yang telah mengetahui identitas kendaraan pelaku standby di RM Surya.

Saat pelaku, petugas langsung menghentikan kendaraan pelaku. Namun pelaku langsung mengeluarkan tembakan ke arah petugas dan berusaha melarikan diri.

Petugas berusaha mengejar dan memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tetap berusaha melarikan diri.

Akhirnya petugas memberikan tembakan terarah untuk melumpuhkan pelaku. Pelaku dapat diamankan. Dan saat dibawa ke RS Siti Aisyah untuk mendapatkan perawatan medis. Pelaku dinyatakan telah meninggal dunia oleh tim dokter.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, satu pucuk senpira rakitan, satu buah selongsong kaliber 9 mm dan dua buah peluru aktif kaliber 9 mm.

Selain itu, pelaku  merupakan komplotan begal Desa Karang Anyar dan juga terlibat 20 Laporan Polisi TP Curas pada tahun 2016, 15 Laporan Polisi TP Curas pada tahun 2017. Tersangka juga  merupakan residivis tahun 2012 dalam perkara TP curas (melanggar pasal 365 KUHPidana).

“Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan Kades Karang Anyar untuk menghubungi keluarga pelaku guna dibawa ke Rumah Duka di Desa Karang Anyar, Kecamatan  Muara Rupit, Kabupaten Muratara. Situasi  aman kondusif,” pungkasnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts