Kepergok Cabuli Siswi SD Untuk Kesekian Kali, Zulman Dijebloskan ke Bui

Jumat, 20 Mei 2016
Ilustrasi kekerasan pada anak

Muaraenim, Sumselupdate.com –Sungguh aksi yang dilakukan Zulman (34), warga Dusun II, Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim.

Tersangka tega merusak masa depan anak tirinya berulang kali sejak Juni 2015 silam. Aksi durjananya terhenti setelah perbuatan tak senonohnya terhadap Kuntum (bukan nama sebenarnya) kepergok keluarga korban pada Kamis (19/5), sekitar pukul 02.00.

Read More

Buah perbuatannya tersebut, menggiring Zulman masuk ke dalam bui Polsek Gunung Megang.

Terbongkarnya kasus pencabulan anak di bawah umur ini bermula saat pelaku hendak melepaskan hajatnya untuk ke sekian kali terhadap siswi sekolah dasar yang duduk di kelas VI tersebut.

Namun belum sempat menyetubuhi korban di dalam kamar tidur bocah tersebut, aksi tersangka ketahuan keluarga korban lain dan selanjutnya memberitahukan aksi bejat pelaku kepada warga.

Warga sempat terpancing emosi, namun beruntung beberapa warga lain cepat memberitahukannya kepada petugas Polsek Gunung Megang.

Sehingga petugas cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan tersangka. Kini tersangka bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Gunung Megang untuk menjalani pemeriksaan.

Di hadapan petugas, tersangka mengaku melakukan pemerkosaan terhadap anak anak tiri sudah berulang kali dan saat rumahnya dalam kondisi sepi.

Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kasubag HumasIptu Arsyad mengatakan, korban sudah dilakukan visum ke RSU dr HM Rabain Muaraenim.

Dikataknnya, tersangka dijerat pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang perlindungan anak Jo pasal 46 UU RI Nomor 23 tahun 2004. (lip)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts