Dari Empat Pengedar Narkoba Ditangkap, Pembawa 20 Gram Shabu Ternyata IRT

Rabu, 18 Mei 2016
Para tersangka narkoba beserta barang bukti diamankan di Mapolda Sumsel, Rabu (18/5).

Palembang, Sumselupdate.com – Terkiat keberhasilan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumsel berhasil meringkus 4 pengedar narkoba jenis shabu dan ekstasi dengan barang bukti 1 Kilogram shabu, 95 butir ekstasi, 500 butir ekstasi dan 20 gram shabu, Rabu (18/5).

Dari keempat pengedar yang ditangkap di kawasan Kecamatan Sukarami Palembang adalah H, D, YT serta MH, ternyata MH adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang membawa 20 gram shabu.

Read More

“Tapi untuk pemasok barang haram itu semua kita masih dalami, namun identitasnya sudah kita kantongi,” ujar Dir Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Irawan, saat gelar tersangka dan barang bukti di Polda Sumsel, Rabu (18/5).

Selain itu, menurut dia, memang para bandar ini tengah gencar-gencarnya masuk melalui jalur darat, namun anggota kini tengah berada diperbatasan untuk melakukan pemantauan.

“Ini dilakukan sebagai upaya kita untuk menghambat jalur transaksi para pengedar,” ungkap Irawan. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts