Sekayu, Sumselupdate.com –Puluhan warga Desa Bailangu, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kembali menggelar aksi dengan mendatangi kantor Pemkab Muba, Rabu (18/5).
Aksi yang kesekian kalinya, sama dengan tuntutan terdahulu itu, meminta salah satu oknum pejabat di Dinas Perkebunan Muba berinisial MR agar segera diberhentikan.
Massa menilai ricuhnya pembagian plasma antara warga dan PT Inti Agro Makmur, diduga diprovokasi oleh oknum pejabat tersebut.
“Oknum pegawai Dinas Perkebunan, Mura memprovokasi terkait plasma di Desa Bailangu. Ibu Mura sudah bekerja tidak sesuai dengan aturan. Jika dia tidak diberhentikan, kiamat pun kami tidak akan berhenti untuk melakukan demo, kalau tidak berani pecat Mura, bupati mundur saja,” jelas warga dengan menggunakan pengeras suara di depan Gedung Pemkab Muba.
Asisten III Setda Kabupaten Muba H Yudi Herzandi kepada Sumselupdate.com, usai gelar rapat dengan warga mengatakan, akan mengecek kesalahan MR sebab untuk memecat seseorang tidak boleh terburu-buru.
“Kita lihat dahulu permasalahannya seperti apa, tidak bisa langsung pecat,’’ jelasnya.
Sebelumnya, proses verifikasi terhadap warga kurang mampu untuk calon penerima plasma, sudah dilakukan.
Kepala desa sendiri sudah membuat tim dan hasilnya diberikan kepada Kadis Perkebunan Muba.
Diketahui, di Bailangu sebanyak 190 KK diusulkan untuk menerima plasma, dengan rincian yang miskin 47 KK dan dianggap mampu 143 KK. (est)











