Status Tak Jelas dan Gaji Tak Dibayar, Guru Honor Mura Datangi DPRD Sumsel

Selasa, 2 Mei 2017
Suasana dialog antara puluhan guru honor yang tergabung dari Forum Tenaga Kerja Sukarela Guru Terdaftar (TKSGT) Kabupaten Mura dengan anggota DPRD Sumatera Selatan, Selasa (2/5/2017).

Palembang, Sumselupdate.com – Miris pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh  tanggal 2 Mei, justru kesejahteraan belum dirasakan guru honorer. Salah satunya yang dialami oleh mereka tergabung dalam Forum Tenaga Kerja Sukarela Guru Terdaftar  (TKSGT) Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Para tenaga pendidik ini  mendatangi kantor DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menuntut  pembayaran gaji yang tertunda hingga lima bulan dan status mereka yang tidak jelas.

Read More

Para guru honorer tersebut akhirnya diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H Nopran Marjani dan M Yansuri, didampingi anggota DPRD Sumsel dari dapil Mura dan Muratara, di antaranya Hasbi Asidiki, Aslam Mahrom, H Solehan Ismail, dan anggota Komisi V DPRD Sumsel Mardiansyah.

Puluhan tenaga pendidik dan anggota wakil rakyat ini  berdialog di ruang rapat banggar DPRD Sumsel, Selasa (2/5/2017).

Ketua TKSGT Kabupaten Mura, Asgafar, Ssos mengatakan, ada 96 orang guru honorer SMA/SMK yang diangkat kepala sekolah.

Menurutnya, setelah kewenangan SMA/SMK dialihkan ke Dinas Pendidikan Sumsel, sampai sekarang belum menerima gaji mulai Januari 2017 hingga saat ini.

“Alasan gaji belum dibayar karena karena SK kami belum diterbitkan oleh provinsi. Selama ini dikeluarkan oleh bupati dan masa berlaku SK kami itu per 31 Desember 2016. Artinya, dari Januari 2017 hingga kini, belum ada kejelasan, apa dialihkan atau tidak. Yang jelas, kami ke sini menuntut status kami biar jelas, biar kawan-kawan di daerah ini ngajar dengan tenang,” katanya .

Menurutnya, guru-guru TKS ini sudah mengajar hingga puluhan tahun. Malahan ada yang sampai 20 tahun, namun status mereka tidak jelas.

“Kalau SK kami keluar tentu gaji kami juga keluar.  Maka dari itu, tuntutan pertama dan tuntutan kedua segera dikeluarkan SK dan gaji kami, biar kawan-kawan di daerah ini ngajar lebih tenang,” katanya.

Menanggapi persoalan ini, Wakil Ketua DPRD Sumsel H Nopran Marjani mengaku, tidak habis pikir pengalihan kewenangan SMA/SMK yang dilakukan seluruh Indonesia, ternyata di Bali dan Bengkulu pembayaran gaji guru honor bisa dilakukan.

“Saya juga bingung jawabnya. Kemarin katanya ada berkas yang belum selesai. Lalu dijawab lagi masih proses, lah sekarang belum juga tuntas,” kata dia.

Menurut Nopran, dari hasil pertemuan beberapa waktu lalu dengan Kepala Diknas Sumsel dan BPKAD Sumsel, BPKAD baru bisa melakukan pencairan gaji guru, jika setiap guru memiliki rekening pribadi.

“Ini yang masih jadi persoalan, karena tidak semua guru memiliki rekening pribadi, khususnya untuk guru yang ada di daerah. Ini harusnya jadi tanggung jawab Diknas untuk mendata berapa jumlah guru yang tidak memiliki rekening. Kalau jumlahnya hanya sedikit, Diknas harusnya bisa memprioritaskan nasib guru lainnya, jangan hanya karena segelintir, lalu guru lainnya terbengkalai,” tegas Nopran.

Sedangkan anggota Komisi V DPRD Sumsel Mardiansyah mengatakan, kalau pengalihan kewenangan SMA/SMK ke provinsi masih menyisakan permasalahan salah satunya terkait status dan gaji guru honor yang SK mereka dikeluarkan kepala daerah.

“Ini mereka belum gajian lima bulan. Besok kita dorong dilakukan rapat koordinasi lengkap antara DPRD Sumsel, Komisi V. Kita undang Sekda, Kadiknas Sumsel, Kepala BKD, BPKAD, Ketua PGRI, Ketua Guru Honor Sumsel  dan BPK perwakilan Sumsel untuk duduk bersama mencarikan solusi dari masalah ini,” katanya.

“Kita harapkan ada penyelesaian. Kasihan nasib guru ini. Kita miris di hari pendidikan nasional ini, utamanya kita bicara kesejahteraan guru, tapi guru honor itu lima bulan belum gajian,” katanya. (ery)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts