Palembang, Sumselupdate.com – Tergiur bisa dijanjikan masuk bekerja sebagai pegawai Pertamina oleh Siswanto, membuat Siti Rahmayanti harus kehilangan uang sebesar Rp 46.650.000.
Menurut korban warga jalan Ahmad Dahlan Talang Semut Bukit Kecil ini, ia menuturkan kronologis di hadapan petugas SPKT Polresta Palembang, Jumat (28/4/2017).
Kejadian bermula ketika dirinya mengenal terlapor Siswanto melalui akun media sosial Facebook. Lalu, setelah berkomunikasi instens dengan Siswanto yang mengaku bekerja di PT Mega Petro Sinergi Batam ini menjanjikan korban bisa masuk bekerja di Pertamina yang ada Palembang.
“Terlapor meminta uang dengan saya secara bertahap dengan total sebesar Rp 46.650.000 dengan berbagai alasan keperluan untuk memasukkan saya bekerja. Namun, setelah uang saya transfer, nomor handphone pelaku tidak bisa dihubungi lagi sampai sekarang. Karena merasa telah ditipu, saya melaporkan kejadian ini dan berharap pelaku bisa ditangkap,” katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan akan segera diproses. (tra)











