Palembang, Sumselupdate.com – Kedapatan sedang asyik nongkrong di kawasan Soekarno Hatta, sekitar pukul 01.30WIB, Jumat (13/5) dini hari. Alex (27) warga Jalan Pengadilan, Kecamatan Sukarami, Palembang, ditangkap anggota Shabara Polresta Palembang. Alex juga kedapatan membawa satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis revolver dengan lima butir amunisi dan jimat di badannya.
Selain itu, dirinya sempat melawan dan bergulat dengan Shabara Polresta Palembang yang saat itu sedang melakukan patroli di kawasan jalan Soekarno Hatta.
Namun Alex membantah apabila senpi dan amunisi tersebut miliknya, melainkan hanya meminjam dari GF (DPO) untuk berjaga-jaga.”Saya jaga malam tadi pinjam senpi itu. Kalau jimat itu hanya untuk jaga diri saja,” sebut Alex.
Sementara itu, Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria Dwianto menuturkan, saat ditangkap tersangka Alex mencoba melawan dan sempat terjadi pergulatan dengan petugas.
“Kita masih mengejar dua orang yang masuk DPO kita. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan instensif terhadap tersangka,” ungkap Tommy. (tra)











