Muarabeliti, Sumselupdate.com – Lantaran telah melakukan pemalakan terhadap sopir dengan modus menjual stiker logo Batman, Sultan Nasjani (20) diringkus aparat Polsek Muarabeliti, Senin (17/4).
Tersangka merupakan salah satu komlpotan pemalak yang biasa beroperasi di Jalan Lintas Sumatera Tengah (Jalinsumteng), Desa Rantau Serik, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musirawas (Mura) yang mengatasnamakan Tunas Harapan Grup (THG).
Kapolres Musirawas AKBP Hari Brata melalui Waka Polres Kompol P Ariyanto didampingi Kapolsek Muarabeliti AKP Tri Sopa membenarkan telah mengamankan tersangka dan saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat dilakukan penyergapan, tiga rekan tersangka, yakni berinisial, SM (45), YI (40) dan RO (25) berhasil kabur dengan cara meloncat ke sungai,” katanya, saat gelar tersangka di Mapolres Mura, Jumat (21/4/2017).
Ia menjelaskan, anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi Pungli dilakukan empat pelaku. Pelaku melakukan Pungli dengan cara mengadang mobil truk yang melintas dan meminta uang dengan alasan untuk keamanan.
Para sopir truk yang melintas dimintai uang sebesar Rp50 ribu, kemudian pelaku memberikan stiker merek THG yang berlogo Batman yang ditempelkan di depan mobil truk agar aman saat melintas. Sedangkan kendaraan yang sudah memiliki stiker akan dimintai uang Rp10 ribu tiap kali lewat.
Bersama tersangka juga diamankan barang bukti stiker RM THG, foto mobil truk yang telah ditempel stiker THG oleh pelaku tanda telah membayar uang Rp50 ribu, uang Rp50 ribu, buku catatan mobil truk yang telah memberi uang dan senjata tajam. (ain)











