Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarief menyebut, dokter Indonesia memiliki kemampuan untuk menyembuhkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang disiram air keras.
Hanya saja, ada sejumlah obat yang tidak bisa didapatkan di Indonesia dan tidak mudah untuk diimpor ke dalam negeri lantaran harus mendapat izin Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Sehingga, Novel harus dirujuk ke rumah sakit di Singapura.
“Banyak yang tidak ada di Indonesia sehingga perlu dikirim (berobat) ke sana ( Singapura),” kata Laode menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR, Dwi Ria Latifah, saat rapat dengar pendapat, Senin (17/4/2017) malam dikutip dari laman Kompas.com.
Ia mengatakan, rujukan agar Novel dibawa ke Singapura berasal dari tim dokter yang merawatnya saat masih di RS Jakarta Eye Center.
Tim tersebut menyatakan bahwa ada rekan mereka di Singapura yang memiliki peralatan medis yang lebih baik. Masih menurut tim dokter JEC, ia menambahkan, obat tetes yang beredar di Indonesia mengandung zat pengawet.
Sementara, untuk penyembuhan Novel yang terpapar air keras tidak dianjurkan menggunakan obat seperti itu.
“Kalau ditetes banyak, akan merusak mata. Sehingga diminta dibawa ke Singapura,” ujarnya. (adm3)











