Guru Honor Mesum di SMP Negeri 39 Palembang, Kepsek Mengaku Sudah Dipecat

Rabu, 11 Mei 2016
Tersangka pencabulan diamankan di Mapolsek Gandus Palembang, Rabu (11/5).

Palembang, Sumselupdate.com – Terkait seorang guru honor di SMP Negeri 39 Palembang, Dedi Suganda (49) yang mengajar Bimbingan Konseling (BK) dan telah mencabuli siswinya berinisial DJS (14) di sekolah, pihak sekolah telah memecatnya dari sekolah.

Kepala SMP Negeri 39 Palembang Marjani saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut menuturkan, jika dirinya tidak mendengar kabar tersebut. Namun, yang bersangkutan sudah diberhetikan dari sekolah.

Read More

“Kasus tersebut sudah diselesaikan oleh pihak korban secara kekeluargaan. Dan saat ini anak tersebut juga sudah menjalani sekolah seperti biasa dan sedang mengikuti ujian,” singkat dia.

Diketahui, tersangka yang merupakan warga Perumahan Pemkot, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang diamankan polisi setelah melakukan tindakan asusila sebanyak dua kali pada pada 14 April 2016 dan 2 Mei 2016 lalu. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts