Palembang, Sumselupdate.com – Terkait seorang guru honor di SMP Negeri 39 Palembang, Dedi Suganda (49) yang mengajar Bimbingan Konseling (BK) dan telah mencabuli siswinya berinisial DJS (14) di sekolah, pihak sekolah telah memecatnya dari sekolah.
Kepala SMP Negeri 39 Palembang Marjani saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut menuturkan, jika dirinya tidak mendengar kabar tersebut. Namun, yang bersangkutan sudah diberhetikan dari sekolah.
“Kasus tersebut sudah diselesaikan oleh pihak korban secara kekeluargaan. Dan saat ini anak tersebut juga sudah menjalani sekolah seperti biasa dan sedang mengikuti ujian,” singkat dia.
Diketahui, tersangka yang merupakan warga Perumahan Pemkot, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang diamankan polisi setelah melakukan tindakan asusila sebanyak dua kali pada pada 14 April 2016 dan 2 Mei 2016 lalu. (Man)











