Palembang, Sumselupdate.com – Terkait ditangkapnya seorang guru honor Bimbingan Konseling (BK) di SMP Negeri 39 Palembang bernama Dedi Suganda (49), Rabu (11/5), selama dua kali mencabuli siswinya berinisial DJS (14), guru tersebut mencium bibir dan meremas dadanya.
Hal itu dilakukan tersangka yang merupakan warga Perumahan Pemkot, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang pertama tindakan asusila tersebut dilakukan di ruang Osis, dimana tersangka mencium bibir korban sebanyak dua kali tepat pada 14 April 2016 lalu.
“Sebelum jam istirahat di ruang Osis sekolah, saya khilaf Pak. Waktu itu saya cium bibir dia,” ungkap tersangka yang berstatus duda dengan dua anak ini.
Kemudian, yang aksi mesum yang kedua kalinya pada 2 Mei 2016 lalu, saat itu tersangka memperbaiki bros korban dengan alasan karena jilbabnya terbuka. Dengan kesempatan itulah, tersangka memegang buah dada korban yang duduk di bangku kelas IX ini.
Akibat kelakuan bejatnya tersebut, kini tersangka harus merasakan dinginnya menginap di balik jeruji besi Mapolsek Gandus Palembang dengan terancam dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak. (Man)











